Intens.news, PALEMBANG – Para kepala sekolah di berbagai daerah mulai merancang sistem kegiatan belajar dan mengajar (KBM) tatap muka yang boleh kembali digelar mulai Januari 2021.
Meski belum ada intruksi dari Dinas Pendidikan Kota Palembang, untuk menyongsong KBM tatap muka SD Negeri 184 telah merancang skema untuk mencegah risiko penularan Covid-19, pihak sekolah tak hanya membatasi jumlah siswa dan mengurangi jam belajar, tapi juga membatasi interaksi para murid, hal tersebut diungkap Kepala SDN 184 Habibah.
Menurutnya, Pembatasan interaksi penting dilakukan pada pendidikan anak sekolah dasar (SD). Sebab, anak-anak cenderung berkerumun dan sulit menjaga jarak dengan teman-temannya.
“Apalagi kalau melihat teman temannya memakai masker yang bagus bukan tidak mustahil mereka saling bertukar masker, hal inilah kita meminta kepada guru nanti agar supaya betul betul mengawasi mereka, ” ujarnya.
Habibah juga mengatakan, pihaknya telah menyusun protokol dan skema pembelajaran tatap muka pada masa pandemi Covid-19. Jika KBM tatap muka mendapat restu dari para pihak terkait dan digelar pada Januari 2021, jadwal belajar para siswa akan dibagi menjadi dua kloter. Untuk menghindari kerumunan dan juga untuk menjaga jarak, “jelasnya
Pada masa normal, dia menyebut, kapasitas murid yang ada dalam satu kelas sebanyak mungkin bisa 15 anak. Durasi belajar juga akan dikurangi setengah jam.
Ia menambahkan, pihak sekolah juga akan memperketat interaksi anak-anak. Salah satu caranya dengan mengawasi secara ketat barang-barang yang digunakan oleh para murid. “Perlengkapan alat tulis yang digunakan murid dipisahkan. Satu alat tulis hanya boleh digunakan satu anak, ” tegasnya.
“Kami juga akan buat area untuk penerapan jaga jarak. Akan ada meeting juga dengan orang tua untuk sosialisasi, termasuk tempat makan, minum,” katanya.
Ditambahkannya, setiap ruang kelas diatur jarak tempat duduk siswa, disiapkan sarana cuci tangan, masker, dan pengukur suhu. Disiapkan pula spanduk dan stiker soal protokol kesehatan di setiap kelas hingga di kamar mandi.
Editor : Rian